UKK SMK Tahun Pelajaran 2020/2021

Cahaya Kepahiang - Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri.
- Link Download Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
- Link Download Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian Tahun 2021
- Link Download UKKInstrumen Verifikasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2020/2021
- Link Download Instrumen Uji Kompetensi Keahlian Mandiri (UKK Mandiri) Tahun Pelajaran 2020/2021